Berita SMK N 2 Bangli

Kepala SMK N 2 Bangli Serius Menyikapi Permasalahan Sampah di Sekolah

Permasalahan sampah merupakan masalah kita bersama, kesadaran mengolah, memilah dan menyikapi pembuangan sampah harus kita lakukan bersama. Budaya konsumtif dan belum adanya penanaman kebiasaan memilah sampah sesuai dengan klasifikasinya menyebabkan volume sampah kian hari kian bertambah. Sampah yang tidak dikelola dengan baik atau langsung dibuang ke lingkungan berpotensi mencemari berbagai sumber daya alam di sekitarnya seperti tanah, air, dan udara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala SMK Negeri 2 Bangli, I Dewa Gede Darmayasa, S.S.,Kar. M.Fil. H (5/8/2022) pagi saat menghimbau seluruh stake holder di SMK Negeri 2 Bangli meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama menyikapi permasalahan sampah.

“Sampah menjadi masalah yang serius di sekolah apabila tidak ditangani bersama-sama dengan tepat. Jika hal ini tidak kita tangani dengan langkah cepat, maka sampah akan menjadi momok tersendiri yang dapat mengganggu aktivitas sekolah. Untuk itu, dalam menangani sampah perlu adanya langkah strategis agar dapat dilakukan penanganan yang tepat”.

Dikatakan oleh Kepala SMK Negeri 2 Bangli, Alam kita merupakan tanggung jawab bersama, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memperhatikan masalah ini dengan serius. Dampak dari permasalahan sampah, yakni pertama, dari sisi lingkungan itu sendiri. Kedua, sisi kesehatan warga sekolah yang juga perlu diperhatikan.

Untuk mewujudkan alam Bali yang bersih sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, maka tindakan serius untuk menangani sampah plastik ini harus di mulai dari lingkungan sekolah. Sebagaimana sesuai dengan berbagai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali yang dikeluargan oleh Gubernur. Di antaranya Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kemudian ada juga Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Lanjutnya, kegiatan pembelajaran SMK memang banyak sekali akan ada produksi sampah dalam setiap harinya, mengingat SMK Negeri 2 Bangli adalah SMK pariwisata yang memiliki jurusan dalam bidang Perhotelan, Tata Boga, Usaha Perjalanan Wisata dan Kriya Kayu yang kegiatan produktifnya cenderung kegiatan menghasilkan produk olahan. Hal inilah yang menjadi dasar agar seluruh warga sekolah memiliki kesadaran tinggi dalam memilah sampah. Sekolah dengan serius menyikapinya sehingga di beberapa titik lingkungan sekolah telah disiapkan TPS (Tempat Penampungan Sementara) untuk dijadikan tempat pemilahan sampah untuk selanjutnya diangkut oleh rekanan bank sampah dan oleh petugas kebersihan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).


SHARE